Kamis, 07 Mei 2009

Antasari & Cinta Birahi

detikcom - Kamis, Mei 7

Antasari Azhar memang tokoh fenomenal. Kali pertama duduk sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ia diragukan. Tapi ternyata berhasil gilang-gemilang. Kini ketika sudah di pucuk langit tiba-tiba jatuh ke dasar jurang. Hancur nama dan karirnya. Dia disangka menjadi aktor intelektual dari pembunuhan Nasrudin, lelaki yang diduga rivalnya dalam berebut cinta dengan Rhani Juliani.

Kasus ini bak panah Pasopati. Diluncurkan satu berkembang menjadi ribuan asumsi. Tiap asumsi melahirkan ribuan tafsir. Dan saban tafsir ditafsir ulang para penafsir berdasar strata sosial. Kita tidak ke sana. Kita simpel-simpel saja sambil menunggu proses hukum berjalan. Itu agar tidak ikut terperosok dalam kubangan pendapat yang sudah penuh polutan.

Lepas Antasari salah atau tidak terbukti, tapi cinta yang menjadi pangkal kejatuhan. Cinta terhadap lawan jenis sebagai ranjau penghadang. Cinta ini memang ‘seteru purba’ laki-laki. Itu bisa dirunut dari tragedi Habil dan Qobil, Julius Caesar-Cleopatra, Napoleon Bonaparte dan Josephine, Bill Clinton dengan Monica Lewinski, sampai Yahya Zaini-Maria Eva, Max Moein-Desi, Al Amin-Eifel dan kini Antasari-Rhani. Semua berlatar cinta. Cinta birahi.

Cinta ini diskenario atau bukan selalu punya hulu ledak yang ampuh. Yang penampil punya rumus ‘gumuk manukan’ demi karir dan popularitas. Pakem primbon ledek itu mensyaratkan penyerahkan keperawanan bagi maesenas potensial. Dia tidak tabu jadi gundik. Dan rata-rata punya amalan yang dirapal saat ritus seks agar sang lelaki mana saja yang mengencani lengket kayak prangko.

Matahari, agen spionase berdarah Jawa-Belanda juga mengumpan tubuhnya untuk mengorek informasi. Itu demi tugas yang disandang sebagai agen rahasia. Sedang untuk kepentingan bisnis seks, Hartono yang dulu ‘juragan ayam’ mewajibkan ‘ayam-ayamnya’ mempelajari teori senggama kala pagi sebelum praktek. Mereka menyimak seksama video porno, dan menyimpan di mimetiknya kelemahan laki-laki.

Eksplorasi total kelebihan genital itu letak kekuatan di balik kelemahan wanita. Wani ditata, berani ditata, diatur laki-laki. Tidak terbayangkan lagi powernya kalau dia jadi perempuan. Keliaran berpadu dengan kecerdasan dan kebebasan berekspresi, maka hampir pasti laki-laki mana saja klepek-klepek dibuatnya.

Kekuatan dan kelemahan perempuan memang kodrat. Sama dengan laki-laki. Untuk itu agama dan hukum mengaturnya agar harmonis, tidak barbar dan chaostis. Maka ketika Nasrudin terbunuh dengan luka tembak bermotif wanita, maka kita seperti dibawa ke zaman baheula. Zaman sebelum kenal peradaban.

Kita makin tak habis pikir tatkala tersangka pembunuhan itu diduga ‘diotaki’ Sigid Haryo Wibisono bos Harian Merdeka, mantan Kapolres Williardi Wizar dan Antasari Azhar. Itu pula yang menyulut beragam spekulasi. Ada yang menebak ‘orang-orang besar’ itu dijebak atau masih tersembunyi lagi ‘orang yang lebih besar’ yang mendalangi.

Motifnya memang gampang dicari dari celah-celah aktivitas serta pergaulannya. Dari persaingan bisnis hingga kompetisi jabatan yang ketat. Bisa pula melalui asumsi skenario terencana agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipandegani Antasari mandeg kiprahnya.

Sejauh dari pemberitaan yang gencar, rasanya motif itu gampang tanggal. Indikasi yang mengarah kesana amat lemah. Justru dari hari ke hari kesan keterlibatan ‘orang-orang besar’ itu semakin mengental. Memang mereka bukan eksekutornya. Tapi bukti materiil menguatkan keterlibatannya.

Jika hukum kelak mampu menyibak di balik keremangan kasus ini, maka dengan segala rasa sakit dalam dada, kita wajib memberikan apresiasi. Itu sebagai sinyal hukum di negeri ini mulai tegak. Tidak pandang teman, tidak pandang institusi, dan tidak pandang jabatan. Sebab kita tahu bagaimana kedekatan Sigid Haryo Wibisono dengan penyidik, juga Williardi Wizar mantan Kapolres Jakarta Selatan serta Antasari Azhar.

Memang sulit kita menerima ‘kenyataan’ ini. Itu karena hati kita sudah lama terstimulasi untuk memberi hormat. Laku dan tindak mereka sangat baik dan terpuji. Malah sedang tumbuh keyakinan di batin ini, bahwa tokoh-tokoh yang siap jadi martir bagi perbaikan negeri ini mulai bermunculan untuk membawa Indonesia ke gerbang yang dicita-citakan.

Adakah mereka memang melakukan perbuatan barbarik itu? Ini yang sedang kita tunggu sama-sama!


* Djoko Suud Sukahar: pemerhati budaya, tinggal di Jakarta.

Selasa, 31 Maret 2009

Dua Terpendam, Satu Mendendam


Abu-abu
Terbang seperti debu
Datang membawa biru
Biru lebam

Pergi lagi abu-abu
Hidupku begitu
Bahkan dua abu-abu
Sunguh merayu
Warna itu terpendam

Masih abu-abu
Hidupku begitu
Ingin bertemu dengan salah satu
Dua juga, bila perlu
Tapi ku masih ragu
Ku pun diam

Hitam kelam
Imbas dekapan dalam geram
Hasil cerita bahasa bualan
Hitam itu sangat hitam
Ia mendendam

Sebentar Lagi

Pemilu sebentar lagi.
Contreng apa coblos ya? Jawabannya centang, eh contreng, tapi bisa juga nyoblos. Yaaa mana aja deh, terserah komiu!
Pilih partai mana ya? silahkan menilai, semua partai punya cita-cita yang baik. Tapi lihat kadernya, jangan2 oportunis... Kalau salah pilih, kasian rakyat.
Golput? Jangan lah! satu menit dalam bilik menentukan nasib anda lima tahun. sebaliknya, tak memilih tak memberikan pengaruh kecuali beruntung jika pemimpinnya baik atau rugi kalau pemimpinnya buruk.
Partai mana yang menang? kita lihat saja!

Minggu, 15 Maret 2009

Dokumentasi Silaturahim Sosial di Kalukubula

Foto-foto ini diambil saat kunjungan Silaturahim Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adyaksa Dault, ke Desa Kalukubula, Sabtu (14/2).




Melihat Siapa?- Seorang siswi SMA Alkhairaat Kalukubula, yang menunggu Menpora, Adyaksa Dault, pada kunjungan silatrahmi sosial melihat kendaraan melaju.



Rebana Jingkrak
- Inilah group rebana lokal, tampak seorang perebana berjingkrak.







ADJ- Akhirnya Datang Juga













Aqua Kita Harus Sesuai Status- Menteri Pemuda dan Olahraga Adyaksa Dault dan Bupati Sigi Hidayat.




Rukun- Semua pimpinan beragama foto bersama Menpora Adyaksa Dault, usai penandatnagan MoU perdamaian






Supupuku
- Ibu-ibu ini adalah sepupu-sepupuku.










Aneka- Berbagai macam ekpresi wajah, perhatikan sendiri!

Rabu, 25 Februari 2009

Sahabat Kecil...Sejenak Ku Mengingat


Sahabat Kecil

Kau jauh melangkah
Melewati batas waktu
Menjauh dariku
Akankah kita berjumpa kembali

Sahabat kecilku
Masihkah kau ingat aku
Saat kau mendungkan
Segala cita dan tujuan mulia

Tak ada suatu masa
Seindah saat kita bersama
Bermain-main hingga lupa waktu
Mungkinkah kita kan mengulangnya..

Tiada...Tiada lagi tawamu
yang slalu menemani segala
sedihku...

Tiada...Tiada lagi candamu
yang selalu menghibur disaat
ku gurauan

Bila malam tiba
Ku slalu mohonkan doa
Menjaga jiwamu
Hingga suatu masa bertemu lagi

Syair di atas nerupakan lirik lagu dari Gita Gutawa, mungkin sudah ada yang pernah mendengarkan lagu tersebut? Bagaimana rasanya? Ah...hiksss... mendengarnya, kan dibelai kenangan masalalu. Teman kecil pun melambai memanggil dimemori. Suara tawa yang tenor terngiang dan terus berdengung di telinga. Ah betul-betul hanyut...kita hanyut terbawa arus sungai madu sembari mendengar gaduh cekikikan bocah-bocah kecil.

Tersusunlah puzzle, bergambar wajah anak-anak kecil itu. Huruf demi huruf telah menyambung, namaku Nanang, Rohzikin, Wadud, Budi, Rahman, Pandi dan banyak lagi, semua tersusun indah. Puzzle memori mengingatkan aku pada masa kecil. Anak-anak yang riang bermain, di sawah, berperang lumpur, bermain tanah liat, membuat baling-baling dan terompet dari janur, hingga berenang di sungai Palu.


Belum lagi, lantaran kasih yang terpatri kita saling bermusuhan karena diantara kita acuh. Cemburu membara tak mampu dibendung, 'jangan kau ambil temanku kawanku! jangan lagi kau jadikan aku sahabatmu kawanku! Karena aku memilih temanku menjadi kawanku,' begitulah kata hati kita di kala kita meboikot diri untuk seuntai kata saja. Wah sungguh tidak indah permusuhan...

Sehari, tak mampu otak ini mengingat dan mengelilingi canda riang, suka duka, dan ego kekanak kanakan kita. Semuanya itu hanya selintas membelai memori, memaksa kita tersenyum di kesunyian ataupun menangis menatap bintang yang ditatap oleh semua manusia di bentang alam ini, atau memandang tanah yang diinjak oleh kawan di kejauhan.

Kembali pada masalalu adalah mustahil, menghadapi masadepan adalah kepastian. Namun mampukah kita kembali ke masalalu walau hanya lewat kenangan? Akankah kita meyatu dalam pertemuan, walau sejenak? Paling tidak saling mengumbar tawa bariton ini, seakan ia pun tenor dengan cerita kecil kita. Mungkinkah kita berjumpa lagi dalam masa itu?


Untukmu Teman

Di sini kita pernah bertemu
Mencari warna seindah pelangi
Ketika kau menghulurkan tanganmu
Membawaku ke daerah yang baru

Kini dengarkanlah
Dendangan lagu tanda ikatanku
Kepadamu teman
Agar ikatan ukhuwah kan
Bersimpul padu

Kenangan bersamamu
Takkan ku lupa
Walau badai datang melanda
Walau bercerai jasad dan nyawa

Mengapa kita ditemukan
Dan akhirnya kita dipisahkan
Munkinkah menguji kesetiaan
Kejujuran dan kemanisan iman
Tuhan berikan daku kekuatan

Mungkinkah kita terlupa
Tuhan ada janjinya
Bertemu berpisah kita
Ada rahmat dan kasihnya
Andai ini ujian
Terangilah kamar kesabaran
Pergilah derita hadirlah cahaya
(Lirik lagu: Brother)

(ha ha ha ha ha ha ha...............melo juga ana ini???)



(Naskah: Nanang, Lirik: Gita Gutawa dan Brother, Foto: www.epochtimes.co.id, nanang (anak sawah serta canda galang dan arman) dan just-yasin.blogspot.com.

Sabtu, 24 Januari 2009

Akal Budi Harap Perisai

Tergenang ku di arus
Tenggelam ku di hening
Basah ku di tandus
Berlumpur ku di tanah kering
Berpeluh ku di salju
Membeku ku di terik
Dua dimensi pisahkan akal budi
Agamaku meringis menepi
Hitamku mendekat melambai
Di kelopak mataku bunga berduri
Di lisanku abstraksi bergerigi
Di pendengaranku berita iri dan dengki
Di genggamanku bara api
Di langkahku di tangis bumi
Di lambungku makanan mendidih
Oh dosa bak jeruji
Menangkapku, menindas..sampai geli dan sampai kumati
Berikanlah (Allah) ku perisai
Atau senjata tuk bela diri

Jumat, 23 Januari 2009

Jundullah, Majulah!

"Asslmkm. Afwan akh saya tdk bisa jadi koordinatr. Cz saya mungkin tidak lama lg keluar kota," kata seorang Jundiyah kepadaku, akhir-akhir ini.
"Assalmkm, yang jadi koordnatr adalah si Akh...," kata seorang jundiyah lain kepada ana tanpa proses syura dengan Qiyadah (ana)
"Asslmkm, Afwan akh kayakx ana ga bisa trll aktif di KAMMI. Cz ana srng konflik dgn ortu gr2 trelalu berorganisasi. Tp ana akan bnt-bnt KAMMI," kata seorang jundiyah lainnya. Hal ini ana maklumi karena kondisinya terlalu rumit.
"Katanya si Fulan sebenarnya tidak mau aktif di KAMMI. Kalau bukan karena si Anu yang bujuk dia, dia pasti tidak mau. Dia bilang: kalau cuma kamu yang minta untuk dia aktif di KAMMI, pasti dia tidak mau," kata seorang teman kepadaku sambil meniru perkataan si anu Fulan. Si Anu Fulan sebenarnya tidak ikhlas kalau saja yang mengajak itu ana.
"Afwan akh saya ada urusan keluarga jadi saya tidak bisa datng rpt," kata seorang jundiyah yang satu lagi. Alasan itu sudah lumrah dengan anak yang satu ini.

Starting yang mengejek. Starting yang menodongku dengan senjata bermerk "Payah" berpeluru "gagal". Starting yang memberi ana bogem mentah, sampai ana benjol-benjol kiri kanan. Baru saja memulai perjalanan KAMMI, alasan dan kabar buruk tidak mengenakkan datang silih berganti, menonjokku babak belur. Ahh payah ana ini, jadi pemimpin kok mengundang kemalasan dan penolakkan. Padahal mereka yang memilih adalah mereka yang sudah bersiasat memojokkanku dalam posisi terjal itu.

Kalau mengingat buku laskar pelangi, ana ini diibaratkan si Kucai, si Lomot, yang bersusah payah menghindar jadi pemimpin matia-matian. Namun karena semuanya memojokkannya dengan satu kata yang sama "Kucai jadi pemimpin". Akhirnya, amanah itu datang membebani, berat-berat sekali dirasakan si Kucai. Begitulah ana, persis kucai. Dijadikan pemimpin hanya karena menghindar dari kepemimpinan. Setelah itu menjadikan ia tetap si Kucai, yang lomot. Ya..tidak dianggap Qiyadah..hmmm...

Tapi bukan berarti ana kecewa dengan mereka ini. Wajarlah. Mungkin kalau saja posisi ketua bukanlah ana, barangkali sikap yang sama ana juga akan lakukan. Karena demikian sulit membangun kembali semangat itu. Sulit pula menyusun pemikiran mereka yang dulu sangat konstruktif bagi KAMMI, sebab Kebencian dan kekecewaan sudah menggunung dan membatu. Rumit untuk mecahkan kebencian dan kekecewaan itu. Ana faham itu Akhi ukti...

Ana juga tidak ingin memaksa akhi ukhti untuk hadir kembali di KAMMI ini. Sebab ana juga tidak mau KAMMI masih dibangun dengan sikap kekecewaan dan kebencian. Sikap itu sama sekali tak akan mampu menyusun kembali KAMMI yang dulu. Malah meruntuhkannya kembali sebab emosi yang tak terbendung bisa jadi membuncah saat-saat kita sedang berjamaah, maka saat itulah berpengaruh besar bagi psikologi sebagian kader.

Ketika memimpin nanti ana akan tahu posisi ana. Pasti akan menjadi pihak yang tersalah sepanjang ada kendala atau persolaan individu antar kader. Misalnya, ketika syura, kelompok argumen A dan kelompok argumen B berdebat soal metode yang baik dalam salah satu kerja. Dan pada saat itu ana sebagai ketua memilih argumen si kelompok A. Otomatis si Kelompok B kecewa dan marah kepada ana karena dianggap bebal mengambil sikap. Hari berikutnya, si Kelompok A dan kelompok B berdebat lagi maka si maka pada waktu itu ana memilih kelompok B..apa yang terjadi, sudah bisa dipastikan kekecewan datang dari kelompk A kepada Ana...artinya komplit ana yang menjadi pihak tersalah.

Inilha yang kuberikan kepada kalian Ikhwafilaah:

1 Kelilingi diri kita dengan orang-orang yang selalu berpikir positif,karena meyakinan, nilai dan perilaku mereka akan berpengaruh. Sangat penting kita meluangkan waktu, terutama dengan mereka yang optimistis dan memiliki motivasi tinggi.
Tidak mudah membangun optimisme dan motivasi tinggi. Kuncinya kita harus terus bergabung dengan mereka yang berpikir positif. Mereka yang dipikirannya tidak tebebani dengan persoalan yang dihadapi KAMMI, tapi pemikirannya adalah selalu menghadapi masalah dengan optimisme tinggi.

2 Belajarlah dari kesalahan yang pernah kita perbuat. Senantiasalah kita sadari bahwa segala nilai, besar atau kecil, dibentuk dari akumulasi kebijakan. Untuk menjadi bijak, kita harus berpengalaman, baik pengalaman benar atau pun pengalaman salah, hingga kita pun mampu menjadi lebih kuat dan lebih cerdik di masa yang akan datang. Kesalahan akan sangat bermanfaat, apabila kita belajar darinya, milikilah perilaku ini sehingga kita tak akan merasa malu mencoba apa pun.

Banyak kesalahan kita masalalu. Misalnya, kita tidak punya dana saat mengadakan seminar dan tidak adapula tenaga moderator. Maka jangan ada sikap, kita tidak perlu lagi seminar, takut terjadi kesalahan yang sama. Oh tidak, bukan begitu akhi..ukhti, harunsnya kita mengerjakan program yang sama, akan tetapi kita sudah berupaya untuk menciptakan sumber daya keuangan dan juga sumber daya moderator agar tidak terjadi kesalahan yang sama.

3 Waktu memang merupakan sesuatu yang tak mampu kita beli berapapun harganya, bila ia telah lewat. Seringkali pula kita merasa kekurangan waktu. Padahal untuk berleha di rumah kita sangat luang..Maksudnya apa? dimana waktumu yang sempit? Adakah waktu pukul dua siang sampai empat sore untuk kuliyah? Ada, tapi jarang kan kta kuliuyah pada waktu seperti itu? Sebenarnya sudah tidak realistis jika mahasiswa yang sibuk sepanjang waktu, kecuali mereka yang tertuntut oleh Maisyah.


4 Sedikit demi sedikit, lama kelamaan menjadi bukit. Perjalanan seribu mil dimulai dengan langkah pertama. Lakukanlah langkah kecil sekarang juga! Kalau memang antum semua tidak bisa bekerja penuh bagi KAMMI, paling tidak ada proses sedikit itu. Ok!

5 Kaji seawal mungkin apa-apa yang diperkirakan bakal jadi hambatan, gangguan, atau tantangan, atau ketidaktentuan. Apa yang diperkirakan bakal menjadi faktor negatif. Kekuarangan dukungan, pengetahuan tehnis, waktu, ruangan, energi, uang, atau kekurangan pengalaman, semuanya akan membuat tugas kita menjadi sulit. Tangani sedini mungkin, sehingga kita merasa sangat positif dan peluang keberhasilan tampak lebih terang. Dengan itu kita akan mampu menyelami lautan tugas kita dengan menyenangkan.

6. Kebalilah ke ashalah kita...ini adalah tugas dakwah, bukanlah ana yang membebani amanah itu. Tidak! Allah lah yang membebani itu. Jika antum yang membawa beban itu sampai kepuncaknya, bukankah pahala yang Allah akan beri itu sangat besar.

tapi sekali lagi itu adalah urusan kalian mau menerimanya atau tidak. Ana yakin Allah akan menunjukkan jalan. Allah pula yang akan memberikan rahmat-Nya sehingga dakwah ini akan sukses. Jundullah itu Allah selalu turunkan.
Kepada Jundullah, majulah!!

Rabu, 14 Januari 2009

Penggalang? Siap!


Awal masuk Pramuka..

Semangat, saking semangatnya, akulah yang paling awal datang dan bertengger manis di tangga menunggu teman-teman. Semangat, saking semangat, akulah yang masuk kategori pramuka berbaju putih, karena belum seragam saat masuk pramuka.


Ikut Pelantikan Penggalang Ramu

Jadi Pimpinan regu, namanya regu empat. Regu ini cuma sementara. Belajar PBB (peraturan Bari Berbaris). Mengikuti semua syarat buka SKU (Syarat Kecakapan Umum). Hafal dasadarma dan trisatya pramuka.

Setelah memenuhi beberapa persen SKU. Akhirnya dilantik. Cihaaa….

Bengkok satu (tanda kecakapan umum) di lengan kiri!! kacupun terpasang di leher terikat dengan cicin berwarna merah berlogo tunas kelapa dikelilingi lingkaran, lambang kecakapan berhias-hias (banyak pangkat di lengan kiri), baret dihiasi lencana, sumpritan bergelantungan di bahu kanan, kaus hitam dan kaus kaki hitam.


Jadi penggalang Ramu

Resmilah aku jadi penggalang. Ketika seleksi kelas dua dan satu yang dapat kesempatan mengikuti perkemahan di Desa Bora untuk berlomba dengan MTs lainnya, aku masuk dalam sepuluh besar. Hebaaat!!!


Berkemah di Bora

Untuk pertama kalinya aku mengikuti perkememahan, sungguh indah dan terkenang sepanjang masa. Rasanya jatuh cinta kedua kalinya dengan Pramuka. Kami berkemah di hamparan sawah yang luas. Di Timur dan Selatan adalah gunung dan perumahan, di Utara dan Barat adalah sawah…sungguh luar biasa..

Jika malam tiba, suara gendang bertalu-talu, hilir mudik pengunjung dan anak-anak penggalang berkeliaran, nyanyian khas dari masing-masing daerah seakan berkompotisi, suara muratil dan muratilah melengking saling menusuk bersaing.

Siangnya, kamipun MTs Alkhairaat Kalukubula dan MTs lainnya harus bersaing lagi, menguji kecakapan tentang Morse, Semafore, PBB, Pionering dasar, jelajah. Perlombaan olahraga juga ada, lari kelereng, lari sprin, lari sambung dan tarik tambang.

Hal yang paling kami benci adalah upacara bendera di tengah terik panas matahari. Pingsan, pingsan, dan pingsan adalah panorama biasa.. entah sudah bohong atau serius yang penting kami tidak tahan panas..karena Bora memang panas.

Tibalah pengumuman… ketika Pembina mengumumkan salah satu lomba; “Juara satu MTs Kalukubula!” kemudian satu lomba lagi…juara satu MTs Alkhairaat Kalukubula, dan akhirnya setiap lomba hampir dilahap habis. Saat pembina mengumumkan "Juara UMUM Mts Alkhairaat Kalukubula." Aku yang hanya bisa menikmati hasil dari perjuangan dari kakak kelasku pun turut berteriak bersama teman-temanku. Kami bersorak sorai masuk ke tengah lapangan…menari, berjoget, memukul belanga sampai penyok, dos-dos berterbangan dilempar oleh rasa girang tadi.

Pulangnya, kami pun bangga, meraih juara umum. Meski disiram sepanjang jalan dengan air comberan.. biarkan kami basah kuyup oleh air-air bora. Mungkin itulah kenangan terindah. Dan kotoran itu menjadi noda sejarah. Tidak sia-sia tangan kakak-kakak kelasku melepuh karena menarik tambang. Tidak sia-sia pula aku menjadi petugas stoker dan piket malam, toh itu untuk mendukung kakak-kakakku. Sebenarnya banyak kisah lucu, seru dan haru…tapi itu saja dulu…


Jadi petugas penjaga jalan

Aku bangga, bisa pula terpilih menjadi penjaga jalan raya saat upacara hari Senin. Apalagi mengenang kakak Faisal yang pernah tegas menghadapi pengendara yang bandel, sehingga dua hulubalangnya memukul mundur motor si bandel itu.

Ya, menjaga jalan saat upacara..

Kesan pertama, ketika aba-aba sumpritan,”Trrrrruuuuuiiiiiiiiiiitttt,” maka jalan segera di tutup. Tak ada yang berani melanggar. Sebab jika melanggar itu artinya menghianati merah putih. Itulah tugasku menjaga jalan saat upacara. Tugas Negara yang dijalankan oleh seragam coklat.

Posisi badanku tegap, kaki kangkang 30 derajat tanganku terkepal di belakang pinggang tepat di atas ban pinggang, jika aku di sebalah timur maka tangan kiriku yang memegang tongkat penghadang..jika aku di sebalah barat maka tangan kananku yang memegang tongkat tersebut. Kadang ada yang merayu..mengatakan “Begitu dong jadi pramuka! Harus tegap. Salam pramuka,”..Akupun tersenyum bangga.

Saat pemimpin penjaga jalan meniupkan sumprit ,”truit…truit. Truit truit,” jalan pun dibuka..frumm…frumm…..motor pelan dan ngebut..ya begitulah..


Berlomba di Selektif, Polsek Palu Selatan

Yaaa...memuasakan MTs Alkhiaraat mengalahkan SMP 1 dan SMP 9

Saat kelas dua pun begitu, kami juara umum lagi, mengalahkan SMP 2 dan SMP 6


Kelas Dua, Pelantikan Penggalang Rakit

Kemah di desa sendiri

Kemah di desa sendiri, apa enaknya. Jaraknya pun tak jauh dari rumahku…naik sepeda pun tak perlu.. Tapi yang paling asyik adalah saat mempersiapkan semua perlengkapan perkemahan. Atau juga mempersiapkan perangkat lunak, yaitu berlatih untuk meraih juara umum regu. Aku masuk pada regu elang.. Dari dulu aku selalu di regu ini, saat dengan kak faisal aku regu elang, saat dengan kak Affan aku pun regu elang..mungkin sudah jodoh dengan elang.

Walau tak begitu berkesan tapi, sungguh luar biasa. Walau di daerah sendiri serasa di daerah orang lain. Karena kami tak bisa berkeliaran kecuali di area perkemahan. Mandinya pun di sungai. Bukan di rumahku yang sangat dekat itu.

Semua regu kami taklukkan..regu kami jadi juara umum. Memang hebat regu elang ini.

Sementara kelas satu harus memenuhi kecakapan umum.


Selanjutnya Berkemah di Pakuli..

Aku sudah masuk dalam kelompok pejuangnya. Sama halnya dengan di Bora, MTs Kalukubula juga juara umum. Saat pengumuman, kami tetap menari dan berlari, dengan sorak sorai den tengah lapangan. Tapi di Pakuli beberapa lomba telah didelete, seperti Tarik tambang dan lari. Katanya menyiksa penggalang. Namun ada lomba alternative, yaitu sepak bola dangdut…duutt..duttt..tumpak dung dung..golll!!

Pulangnya..kami dihujani oleh air comberan lagi. Dan kali ini lebih sadis, karena bauhnya minta ampun. Pada kondisi ini, kami tidak tinggal diam, harus dibalas!! Kak Saiful dan Azwar siapkan amunusi. Sisa cabai yang tidak terpakai ditumbuk halus, dicampur dengan sisa kuah mie instant, dicampur lagi air comberan…himm rasain kamu anak-anak obat (Pakuli).

Kami sudah siap berperang dengan mereka. Startegi awal, yaitu sembunyikan air kuah mie di atas mobil truck pengangkut pasir, yang tinggi cupnya hanya 60 CM. Nanti jika tiba saatnya, kami siap melontarkan amunisi kami ke anak obat ini.

Mulailah mobil kami jalan..brumm…anak-anak obat sudah ancang, baskom dan plastic berejejer di jalan khusus untuk kami yang dibenci, karena telah mendapatkan juara satu atau umum. Tapi paling tidak satu balasan kami cukup menarik, mie instant cap huah huah huuuhh…. Azwar ambil stand, sesegera pengawalnya memberikan belanga berisi kuah mie cap…., Kami koor teriak, "siram saja!!!". Tangan azwar langsung melayang, mengayun namun cukup bodoh gerakkannya..ayunan tangannya berputar 180 derajat, akhirnya siraman mie instant mengenai sasaran yang tidak tepat..kami.


Itu saja dulu, sebab kelas tiga penggalang terap itu khusus. Karena di situ Aku sudah menjadi actor utama. Bukan lagi pengikut setia. Nanti saja kubicarakan..

Sabtu, 10 Januari 2009

Syukran

Sangat khawatir aku ini
Amanah rupa ujung belati
Tak tik tok terlewati
Melenggok tanpa peduli
Tapi ia berkata ini:
Hati-hati!!
Ini bahaya dan tak boleh dibawa mati
Jangan kau harap baunya bagai melati
Diapun tak sesejuk mentari
Sekali lagi hati-hati!!

Tapi kawan..
Tenang saja dahulu
Kau bisa bebas dari rawan
Asal temanmu di situ
Besamamu

Tapi begini...
Itu masih salah satu
Tolong difahami

Kataku;
Baiklah kalau begitu
Kutanya mereka dahulu

Degup diriku
Mataku beku
Mulutku kaku
Aku ragu
Bicara melulu
Tentang itu-itu..

Siapkah kalian kawan??
Menamaniku??
Hmm...pikir dahulu Nang, jawab mereka acuh
Hmm...boleh, tapi sebelum kubantu, ada syarat ini itu
Kupikir alasannya dungu
Tapi biarkan begitu
Daripada belati itu tertancap dan aku rubuh??

Hari yang ditunggu...
Benarkah mereka dungu
Tak tik tok 16.40
Bukannya kujanji 16.00, lebih dahulu
Tapi biar saja, namanya juga Palu
Terlambat itu perlu
Kutunggu...
Tak tik tok jarumnya sudah berpeluh
Biar saja namanya juga orang Palu

Adakah harapan....
Datanglah mereka sekawanan
Wajah-wajahnya menawan
Tak lama datang lagi sekawanan
Ini pula rupawan
Mereka riang
Mengedar senyum di ujung belati tajam
Mereka sapa ku dengan salam

Terimakasih kawan
Satu tali ku tlah terlepaskan
sekali lagi terimah kasih..eh maaf Syukran..

N3g, 11 Januari 2009.

Jumat, 02 Januari 2009

10 Kekeliruan dalam Wacana Anti RUU Pornografi

Seusai Ramadhan ini, DPR akan membicarakan kembali RUU Pornografi yang kontroversial. Ada harapan,RUU ini bisa disahkan menjadi UU sebelum akhir tahun. Kritik terhadap draft RUU yang beredar sudah banyak terdengar. Sebagian kritik bahkan sampai pada tahap “Hanya satu kata – Lawan!”. Sembari mengakui bahwa RU tersebut masih mengandung beberapa hal yang perlu diperebatkan, saya merasa salah satu persoalan yang mendasari ketajaman kontroversi adalah adanya kekeliruan mendasar dalam mempersepsikan dan menilai RUU ini. Saya ingin berbagi pandangan tentang apa yang saya lihat sebagai 10 kekeliruan mendasar dalam kritik terhadap RUU. Laporan lebih lengkap tentang RUU Pornografi ini sendiri akan dimuat dalam Majalah Madina edisi Oktober ini.

Rangkaian kekeliruan cara pandang tersebut adalah:

1. RUU Pornografi ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena masuk ke ranah moral pribadi yang seharusnya tidak diintervensi negara.

Argumen ini memiliki kelemahan karena isu pornografi bukanlah sekadar masalah moral. Di berbagai belahan dunia, perang terhadap pornografi dilancarkan karena masalah-masalah sosial yang ditimbulkannya. Pornografi diakui – bahkan oleh masyarakat akademik—sebagai hal yang berkorelasi dengan berbagai masalah sosial.
Kebebasan yang dinikmati para pembuat media pornografis adalah sesuatu yang baru berlangsung sekitar 30-40 tahun terakhir. Sebelumnya untuk waktu yang lama, masyarakat demokratis di berbagai belahan dunia memandang pornografi sebagai “anak haram” yang bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan.

Saat ini pun, industri pornografi yang tumbuh pesat dalam beberapa dekade terakhir dipercaya mendorong perilaku seks bebas dan tidak sehat yang pada gilirannya menyumbang beragam persoalan kemasyarakatan: kehamilan remaja, penyebaran penyakit menular melalui seks, kekerasan seksual, keruntuhan nilai-nilai keluarga, aborsi, serta bahkan pedophilia dan pelecehan perempuan. Sebagian feminis bahkan menyebut pornogafi sebagai “kejahatan terhadap perempuan”.

Karena rangkaian masalah ini, plus pertimbangan agama, tak ada negara di dunia ini yang membebaskan penyebaran pornografi di wilayahnya. Bentuk pengaturannya memang tak harus dalam format UU Pornografi, namun dalam satu dan lain cara, negara-negara paling demokratis sekali pun mengatur soal pornografi.

Di sisi lain, argumen bahwa soal “moral” seharusnya tidak diatur negara juga memiliki kelemahan mendasar. Deklarasi Univeral Hak-hak Asas Manusia (ayat 29), misalnya, secara tegas menyatakan bahwa pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dapat dilakukan atas dasar, antara lain, pertimbangan moral dalam masyarakat demokratis. Hal yang sama tertuang dalam amandemen Pasal 28J UUD 1945. Dengan begitu, kalaupun RUU ini menggunakan pendekatan moral pun sebenarnya tetap konstitusional.

2. RUU ini memiliki agenda penegakan syariah.

Tuduhan ini sulit diterima karena RUU ini jelas memberi pengakuan hukum terhadap sejumlah bentuk pornografi. RUU ini menyatakan bahwa yang dilarang sama sekali, hanyalah: adegan persenggamaan, ketelanjangan, masturbasi, alat vital dan kekerasan seksual. Pornografi yang tidak termasuk dalam lima kategori itu akan diatur oleh peraturan lebih lanjut.

Dengan kata lain, RUU ini sebenarnya justru mengikuti logika pengaturan distribusi pornografi yang diterapkan di banyak negara Barat. Mengingat ajaran Islam menolak semua bentuk pornografi, bila memang ada agenda Syariah, RUU ini seharusnya mengharamkan semua bentuk pornografi tanpa kecuali.

Dengan RUU ini, justru majalah pria dewasa seperti Popular, FHM, ME, Playboy (Indonesia) akan memperoleh kepastian hukum. Mereka diizinkan ada, tapi pendistribusiannya akan diatur melalui peraturan lebih lanjut.

Memang benar bahwa kelompok-kelompok yang pertama berinsiatif melahirkan RUU ini, sejak 1999, adalah kelompok-kelompok Islam. Begitu juga dalam prosesnya, dukungan terhadap RUU ini di dalam maupun di luar parlemen, lazimnya datang dari komunitas muslim. Dalam perkembangan terakhir, bahkan pembelahannya nampak jelas: Konnferensi Waligereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia meminta agar RUU tidak disahkan; Majelis Ulama Indonesia mendukung RUU.

Namun kalau dilihat isi RUU, agak sulit untuk menemukan nuansa syariah di dalamnya. Ini yang menyebabkan Hizbut Tahrir Indonesia secara terbuka mengeluarkan kritik terhadap RUU yang dianggap mereka sebagai membuka jalan bagi sebagian pornografi. Bagaimanapun, HTI juga secara terbuka menyatakan dukungan atas pengesahannya dengan alasan “lebih baik tetap ada aturan daripada tidak ada sama sekali”.

3. RUU ini merupakan bentuk kriminalisasi perempuan.

Tuduhan ini sering diulang-ulang sebagian feminis Indonesia. Tapi, sulit untuk menerima tuduhan ini mengingat justru yang berpotensi terkena ancaman pidana adalah kaum lelaki. RUU ini mengancam dengan keras mereka yang mendanai, membuat, menawarkan, menjual, menyebarkan dan memiliki pornografi. Mengingat industri pornografi adalah industri yang dibuat dan ditujukan kepada (terutama) pria, yang paling terancam tentu saja adalah kaum pria.

RUU ini memang juga mengancam para model yang terlibat dalam pembuatan pornografi. Namun ditambahkan di situ bahwa hanya mereka yang menjadi model dengan kesadaran sendiri yang akan dikenakan hukuman. Dengan begitu, RUU ini akan melindungi para perempuan yang misalnya menjadi “model” porno karena ditipu, dipaksa, atau yang gambarnya diambil melalui rekaman tersembunyi (hidden camera).

Para pejuang hak perempuan juga lazim berargumen bahwa RUU ini membahayakan kaum perempuan karena banyak model yang terjun ke dalam bisnis pornografi karena alasan keterhimpitan ekonomi. Sayangnya, kalau dilihat muatan pornografi yang berkembang di Indonesia, argumen itu nampak tidak berdasar. Para model pornografi itu tidak bisa disamakan dengan para pekerja seks komersial kelas bawah yang tertindas. Para model itu mengeruk keuntungan finansial yang besar dan sulit untuk membayangkan mereka melakukannya karena keterhimpitan dalam struktur gender yang timpang.

4. Definisi pornografi dalam RUU sangat tidak jelas.

Secara ringkas, definisi pornografi di dalam RUU ini adalah: ““materi seksualitas melalui media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”.

Para pengeritik RUU menganggap, definisi ini kabur karena penerapannya melibatkan tafsiran subjektiif mengenai apa yang dimaksudkan dengan “membangkitkan hasrat seksual” dan “melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Karena kelemahan itu, para pengeritik menganggap RUU sebaiknya ditunda atau dibatalkan pengesahannya.

Kritik semacam ini tidak berdasar karena definisi soal pornografi yang lazim berlaku di seluruh dunia – kurang lebih – seperti yang dirumuskan dalam RUU itu. Ensiklopedi Encarta 2008, misalnya menulis pornografi adalah film, majalah, tulisan, fotografi dan materi lainnya yang eksplisit secara seksual dan bertujuan untuk membangkitkan hasrat seksual. English Learner’s Dictionary (1986-2008) mendefinisikan pornografi sebagai literatur, gambar film, dan sebagainya yang tidak sopan (indecent) secara seksual.

Di banyak negara, pengaturan soal pornografi memang lazim berada dalam wilayah multi-tafsir ini. Karena itu, pembatasan tentang pornografi bisa berbeda-beda dari tahun ke tahun dan di berbagai daerah dengan budaya berbeda. Sebagai contoh, pada tahun 1960an, akan sulit ditemukan film AS yang menampilkan adegan wanita bertelanjang dada, sementara pada abad 21 ini, bagian semacam itu lazim tersaji di filmfilm yang diperuntukkan pada penonton 17 tahun ke atas. Itu terjadi karena batasan “tidak pantas” memang terus berubah.

Soal ketidakpastian definisi ini juga sebenarnya lazim ditemukan di berbagai UU lain. Dalam KUHP saja misalnya, definisi tegas “mencemarkan nama baik” atau “melanggar kesusilaan” tidak ditemukan. Yang menentukan, pada akhirnya, adalah sidang pengadilan. Ini lazim berlaku dalam hukum mengingat ada kepercayaan pada kemampuan akal sehat manusia untuk mendefinisikannya sesuai dengan konteks ruang dan waktu.

5. RUU ini mengancam kebhinekaan

Cara pandang keliru ini nampaknya bisa terjadi karena salah baca. Dalam draft RUU yang dikeluarkan pada 2006, memang ada pasal-pasal yang dapat ditafsirkan sebagai tidak menghargai keberagaman budaya. Misalnya saja, aturan yang memerintahkan masyarakat untuk tidak mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh yang sensual seperti payudara, paha, pusar, baik secara keseluruhan ataupun sebagian.

Ini memang bermasalah karena itu mengkriminalkan berbagai cara berpakaian yang lazim di berbagai daerah. Tak usah di wilayah yang dihuni masyarakat non-muslim; di wilayah mayoritas muslim pun, seperti Jawa Barat, kebaya dengan dada rendah adalah lazim. Hanya saja, pasal-pasal itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah karena sudah dicoret dari RUU yang baru.

Begitu juga dengan kesenian tradisional yang lazim menampilkan gerak tubuh yang sensual, seperti jaipongan. Dalam RUU yang baru, tak ada satupun pasal yang menyebabkan kesenian semacam itu akan dilarang. RUU ini bahkan menambahkan klausul yang menyatakan bahwa pelarangan terhadap pornografi kelas berat (misalnya mengandung ketelanjangan) akan dianulir kalau itu memiliki nilai seni-budaya.

6. RUU ini akan mengatur cara berpakaian.

Sebagian pengeritik menakut-nakuti masyarakat bahwa bila RUU ini disahkan, perempuan tak boleh lagi mengenakan rok mini atau celana pendek di luar rumah. Ini peringatan yang menyesatkan. Tak satupun ada pasal dalam RUU ini yang berbicara soal cara berpakaian masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

7.RUU ini berpotensi mendorong lahirnya aksi-aksi anarkis masyarakat.

Para pengecam menuduh bahwa RUU ini akan membuka peluang bagi tindak anarkisme masyarakat, mengingat adanya pasal 21 yang berbunyi: “Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.”

Tuduhan ini agak mencari-cari, karena dalam pasal berikutnya, RUU menyatakan bahwa “peran serta” masyarakat itu hanya terbatas pada: melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Dengan kata lain, justru RUU ini memberi batasan yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang senang main hakim sendiri bahwa dalam alam demokratis, peran serta itu tak boleh ditafsirkan semena-mena.

8. RUU ini tidak perlu karena sudah ada perangkat hukum yang lain untuk mengerem pornografi.

Para pengeritik lazim menganggap RUU ini sebagai tak diperlukan karena sudah ada KUHP yang bila ditegakkan akan bisa digunakan untuk mengatur pornografi.
Argumen ini lemah karena sejumlah hal. Pertama, KUHP melarang penyebaran hal-hal yang melanggar kesusilaan yang definisinya jauh lebih luas daripada pornografi. KUHP pun menyamaratakan semua bentuk pornografi. Selama sesuatu dianggap “melanggar kesusilaan”, benda itu menjadi barang haram yang harus dienyahkan dari Indonesia. Dengan demikian, KUHP justru tidak membedakan antara sebuah novel yang di dalamnya mengandung muatan seks beberapa halaman dengan film porno yang selama dua jam menghadirkan adegan seks. Dua-duanya dianggap melanggar KUHP.

RUU ini, sebaliknya, membedakan kedua ragam pornografi itu. Media yang menyajikan adegan pornografis kelas berat memang dilarang, tapi yang menyajikan muatan pornografis ringan akan diatur pendistribusiannya.

Lebih jauh lagi, sebagai produk di masa awal kemerdekaan, KUHP memang nampak ketinggalan jaman. Terhadap mereka yang membuat dan menyebarkan hal-hal yang melanggar kesusilaan, KUHP hanya memberi ancaman pidana penjara maksimal 18 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah! KUHP juga tidak membedakan perlakuan terhadap pornografi biasa dan pornografi anak.

9. RUU Pornografi tidak perlu, yang diperlukan adalah mendidik masyarakat.

Para pengecam menganggap bahwa sebuah pornografi tidak diperlukan karena untuk mencegah efek negatif pornografi yang lebih penting adalah memperkuat kemampuan masyarakat untuk menolak dan menseleksi sendiri pornografi. Jadi yang diperlukan adalah pendidikan melek media dan bukan Undang-undang.

Argumen ini lemah karena bahkan para pendukung mekanisme pasar bebas pun, lazim mempercayai arti penting aturan. Bila pornografi memang dipercaya mengandung muatan yang negatif (misalnya mendorong perilaku seks bebas, melecehkan perempuan, mendorong kekerasan seks, dan sebagainya), maka negara lazim diberi kewenangan untuk melindungi masyarakat dengan antara lain mengeluarkan peraturan perundangan yang ketat.

Di Amerika Serikat, sebagai contoh sebuah negara yang demokratis, terdapat aturan yang ketat terhadap pornografi yang dianggap masuk dalam kategori cabul (obscene). Di sana pun, masyarakat tak diberi kewenangan untuk menentukan sendiri apakah mereka mau atau tidak mau menonton film cabul, karena begitu sebuah materi pornografis dianggap ‘cabul’, itu akan langsung dianggap melanggar hukum.
Pendidikan untuk meningkatkan daya kritis masyarakat tetap penting. Namun membayangkan itu akan cukup untuk mencegah efek negatif pornografi, sementara gencaran rangsangan pornografi berlangsung secara bebas di tengah masyarakat, mugnkin adalah harapan berlebihan.

10. RUU ini mengancam para seniman.

Tuduhan bahwa RUU ini akan mengekang kebebasan para seniman juga mencerminkan kemiskinan informasi para pengecam tersebut. RUU ini justru memberi penghormatan khusus pada wilayah kesenian dan kebudayaan, dengan memasukkan pasal yang menyatakan bahwa pasal-pasal pelarangan pornografi akan dikecualikan pada karya-karya yang diangap memiliki nilai seni dan budaya